
Pemerintah baru saja menyampaikan kabar terbaru terkait insentif yang akan diberikan untuk masyarakat. Pemerintah resmi membatalkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025, Bunda.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan sudah ada rapat para menteri perihal perlaksanaan diskon tarif listrik 50 persen. Namun, ternyata terdapat keterlambatan dalam proses penganggarannya.
“Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni-Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ungkap Sri Mulyani, dikutip dari laman CNBC Indonesia, Selasa (27/5/2025).
Sri Mulyani pun menjelaskan jika dilihat dari desain awal subsidi upah pernah dilakukan pada masa COVID-19. Di mana, data BPJS masih perlu dibersihkan sama seperti data DTSN.
Sebelumnya diketahui bahwa diskon tarif listrik 50 persen sempat masuk dalam usulan paket stimulus ekonomi. Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebijakan itu ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan daya 1.300 VA ke bawah.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Diskon tarif listrik ini awalnya akan diberikan bersama insentif lainnya. Namun, kebijakan ini akhirnya terpental dari daftar enam program stimulus ekonomi yang sebelumnya dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah akhirnya memutuskan hanya akan menggelontorkan lima stimulus ekonomi.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/fir)