Pondok969 – Apakah Benar Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Ini Menurut Pandangan Islam

Asian Muslim couple is sitting together in the living room, reading and studying the Quran during the fasting month of Ramadan. Asian muslim man and woman are reading the Koran on a digital tablet.
Jakarta

Bunda pastinya sudah tidak asing lagi dengan pernyataan ini, “Uang suami milik istri”. Namun, bagaimana penjelasan dari pandangan Islam terkait pembagian keuangan yang tepat antara suami dan istri?

Setelah mengucapkan ijab qabul, suami memiliki hak dan kewajiban terhadap istri. Ini termasuk soal nafkah yang wajib dibayarkan sesuaikan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, fisik, dan batin istri.

Hal ini juga tercantum dalam firman Allah SWT surat An-Nisa ayat 34 yang berbunyi sebagai berikut:

“Kaum lelaki itu adalah pemimpin kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum lelaki) atas sebagian yang lain (kaum wanita) dan karena mereka (kaum lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Apakah benar uang suami milik istri?

Dilansir dari laman Bimas Islam Kementerian Agama, perlu diketahui bahwa pernyataan ini memiliki sisi benar juga bisa jadi keliru. Pernyataan uang suami uang istri, yaitu dalam konteks nominal nafkah istri.

Jadi, uangnya istri yang ada di suami itu adalah hanya sejumlah uang yang harus diberikan suami untuk menafkahi istrinya.

Uang yang ada di suami, di luar nafkah, tetap milik suami sepenuhnya. Istri tidak berhak mengambilnya, terutama jika tidak izin.

Dijelaskan juga bahwa istri tidak berhak mengambil uang suami di luar nafkah. Ia harus izin terlebih dahulu.

Hal ini juga berlaku sebaliknya, jika istri memiliki sejumlah uang, suami tidak berhak sepeserpun atas jerih payah istrinya. Ia diperbolehkan untuk mentasarrufkan uangnya sendiri untuk keperluannya

Dalam buku 32 Hak Finansial Istri dalam Fikih Muslimah karya Aini Aryani, Lc, juga memiliki pendapat yang sama. Dalam syariat Islam uang suami adalah 100 persen milik suami, bukan milik istri sepenuhnya, Bunda.

Namun, suami memang memiliki kewajiban menafkahi istri dan anak-anak. Selama suami memenuhi kebutuhan dasar atau primer istri seperti sandang, pangan, papan, dan lain-lain, sebetulnya suami sudah tidak dibebani kewajiban lain.

Hanya saja, sebagai istri tentu boleh meminta uang belanja lebih atau bonus hadiah lain. Jika suami memberikannya, apa yang diberikan tentunya akan menjadi hak istri. Sebab, dalam Islam, orang yang paling berhak diberi sedekah dan hadiah oleh suami adalah istri dan anak-anaknya.

Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan di luar kebutuhan, dan mulailah sedekah itu dari orang yang kamu tanggung nafkahnya.” (HR. Bukhari)

Bolehkan istri mengambil uang dari dompet suami tanpa izin?

Dilansir dari laman detikcom, secara hukum juga tidak dibenarkan tindakan istri mengambil uang dari dompet suami secara diam-diam.

Meski begitu, tindakan ini masih bisa dibenarkan dengan sejumlah alasan khusus. Terutama jika dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang sangat mendesak, seperti biaya pengobatan atau biaya pendidikan untuk anak-anak.

Kejadian istri mengambil uang suami tanpa izin pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, Nabi bersabda sebagai berikut,

“Aisyah RA menceritakan bahwa Hindun pernah menanyakan kepada Nabi Muhammad.’Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan, suami saya, sangat pelit. Nafkah yang diberikannya kepada saya dan anak kami tidak mencukupi, sehinggasaya terpaksa mengambil uang tanpa sepengetahuannya’. Nabi pun menjawab, ‘Ambil secukupnya untuk kebutuhanmu dan anakmu’.” (HR. Al-Bukhari, Ibnu Majah, dan sumber lainnya)

Ibnu Hajar rahimahullah menyebut bahwa istri diperbolehkan mengambil uang dengan cara yang baik, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan mengikuti norma-norma kebiasaan setempat, Bunda.

Artinya, seorang istri boleh mengambil uang suami tanpa izin jika dalam kondisi sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perlu diingat bahwa kebutuhan yang dimaksud adalah untuk kehidupan sehari-hari atau primer.

Namun, jika istri mengambil uang suami tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan tersier, seperti belanja baju, handphone, atau peralatan makeup, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, ya, Bunda.

Nah, itulah penjelasan lengkap terkait uang suami milik istri yang dapat Bunda pahami. Semoga bermanfaat, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *