
Proses perceraian Arya Saloka dan Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang ini, Putri Anne sebagai pemohon kembali tak hadir, Bunda.
Sementara itu, Arya Saloka diwakili oleh kuasa hukumnya Noverizky Tri Putra. Menurut Noverizky Tri Putra, sidang kedua kliennya ini berjalan dengan lancar meski tak dihadiri oleh pihak pemohon.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar tapi kebetulan pihak termohon dari Putri Anne masih belum hadir,” kata Noverizky Tri Putra saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/5/25).
Majelis hakim juga memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum. Sidang ketiga telah dijadwalkan pada 23 Mei untuk agenda pembuktian.
“Hakim memutuskan untuk sidang ketiga di tanggal 23 Mei, minggu depan hari Jumat dengan agenda pembuktian,” ujar Noverizky Tri Putra.
Pihak Arya Saloka tidak ingin berasumsi apa pun terkait absennya Putri Anne dalam persidangan. Mereka menganggap Putri Anne memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.
“Dari kamu tidak mengatakan kecewa seperti apa. Semua hak dari mba Putri Anne, kami kembalikan ke mba Putri Anne dan pihak perwakilan hukumnya,” ungkap Noverizky Tri Putra.
Arya Saloka resmi menggugat cerai Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Sidang perdana proses perceraian keduanya berlangsung pada 30 April 2025.
Arya Saloka dan Putri Anne memutuskan untuk bercerai setelah mengarungi bahtera rumah tangga selama tujuh tahun. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai satu anak laki-laki yang diberi nama Ibrahim Jalal Ad Di Rumi.
Lantas, apa harapan dari pihak Arya Saloka terkait absennya Putri Anne di sidang kedua?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/fir)